
Antasari Di Tangkap Polisi Karena Telah Lakukan Pencurian Moor Di Johor – Anggota Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat menangkap Antasari dengan kata lain Moh Aldi (17). Antasari di tangkap karena sudah lakukan pencurian di Johar Utara, RT 10, RW 3, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kapolsek Johar Baru Kompol M. Nababan menyampaikan, peristiwa itu berlangsung pada Minggu (17/6) lalu, seputar jam 14. 25 WIB. Barang yang akan dicuri oleh tersangka yaitu sepeda motor merk Yamaha MX dengan nomer polisi B 6474 PXZ.
” Sudah berlangsung pencurian dengan pemberatan yang dihadapi oleh korban Moh Abdul pada barang kepunyaannya berbentuk 1 unit sepeda motor Yamaha MX No Pol B 6474 PXZ, yang dikerjakan oleh tersangka Antasari, ” kata Nababan pada wartawan, Jakarta Pusat, Kamis (21/6).
Waktu lakukan tindakan kejahatannya itu, Antasari jalan berbarengan dengan Hamza (DPO) ke Tempat Peristiwa Perkara (TKP). Kondisi waktu ini memanglah dalam kondisi sepi serta waktu tersebut tersangka lakukan tindakan pencuriannya dengan memakai kunci letter Y yang telah disediakan, lalu Hamza mengawasi kondisi seputar.
” Waktu berupaya buka kunci kontak sampai rusak serta ketika tersangka mendorong sepeda motor dipandang oleh korban serta saksi yang lalu berteriak maling yang kebetulan ketika ini ada anggota serse Aipda Anton tengah duduk berbarengan warga yang pada akhirnya segera menangkap tersangka Antasari tersebut tanda bukti, ” katanya.
Tetapi, waktu ini tersangka atas nama Hamzah yang sekarang ini masih tetap jadi DPO sukses kabur serta lolos dari kejaran polisi. ” Setelah itu tersangka serta tanda bukti dibawa ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat manfaat penyidikan selanjutnya, ” ucapnya.
Tanda bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Yamaha MX dengan nomer polisi B 6461 PXZ, satu kunci kontak, satu STNK asli serta satu kunci letter Y serta kerugian uang seputar Rp 10 juta.
” Tersangka dijerat dengan Clausal pencurian yakni 363 KUHP, ” tandasnya